Google baru saja mengumumkan telah meluncurkan fitur deteksi dan sistem penyaring baru untuk Play Store.
Metode baru ini digunakan untuk menindak pengembang yang memakai cara
tak wajar untuk meningkatkan peringkat aplikasinya di daftar teratas
Play Store.
Sistem ini disebut mampu mendeteksi aplikasi yang memakai cara seperti ulasan palsu atau jumlah pemasangan yang tak wajar untuk menaikkan peringkatnya di toko aplikasi Android itu. Sebenarnya sistem serupa sudah pernah diterapkan, tapi metode baru ini menjanjikan akurasi yang lebih baik.
Dikutip dari Tech Crunch, Rabu (2/11/2016), sistem ini akan menyaring aplikasi yang dianggap melakukan cara-cara curang untuk naik peringkat.
Tak hanya itu, pengembang yang terus menerus melakukan hal tersebut akan dihukum dengan menghapus aplikasi besutannya di Play Store.
Google beralasan, cara curang yang dilakukan para pengembang tak hanya melanggar ketentuan Google Play Developer Policy, tapi juga merugikan masyarakat luas.
Sebab, tak jarang pengembang yang memilki aplikasi lebih baik harus berada di peringkat bawah karena adanya aplikasi yang curang.
Sistem baru ini sudah mulai digulirkan mulai 31 Oktober 2016, karenanya Google menyarankan pengembang memakai jasa pemasaran pihak ketiga untuk memastikan bahwa aplikasi besutannya telah memakai cara yang sah.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Google mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang memanfaatkan Play Store untuk keperluan tertentu.
Sebelumnya pada awal tahun ini, raksasa mesin pencari itu menghapus sekitar 200 aplikasi karena terindikasi menjalankan skema penipuan berbasis aplikasi mobile.
Tindakan itu ternyata dioperasikan oleh MoPub, platform iklan yang dimiliki oleh Twitter. Aplikasi-aplikasi tersebut disebut telah menghadirkan 'ad fraud' atau modus penipuan melalui iklan. Kabarnya, hasil yang didapatkan dari aksinya ini mencapai lebih dari US$ 250 ribu atau diperkirakan setara dengan Rp 3,4 miliar.
Para analis di perusahaan keamanan Sentrant Security juga telah menginvestigasi skema ad fraud ini.
Diungkap, terdapat 247 aplikasi yang memiliki konten ad fraud dan bahkan bebas diunduh gratis di Google Play Store.
source:liputan 6
Sistem ini disebut mampu mendeteksi aplikasi yang memakai cara seperti ulasan palsu atau jumlah pemasangan yang tak wajar untuk menaikkan peringkatnya di toko aplikasi Android itu. Sebenarnya sistem serupa sudah pernah diterapkan, tapi metode baru ini menjanjikan akurasi yang lebih baik.
Dikutip dari Tech Crunch, Rabu (2/11/2016), sistem ini akan menyaring aplikasi yang dianggap melakukan cara-cara curang untuk naik peringkat.
Tak hanya itu, pengembang yang terus menerus melakukan hal tersebut akan dihukum dengan menghapus aplikasi besutannya di Play Store.
Google beralasan, cara curang yang dilakukan para pengembang tak hanya melanggar ketentuan Google Play Developer Policy, tapi juga merugikan masyarakat luas.
Sebab, tak jarang pengembang yang memilki aplikasi lebih baik harus berada di peringkat bawah karena adanya aplikasi yang curang.
Sistem baru ini sudah mulai digulirkan mulai 31 Oktober 2016, karenanya Google menyarankan pengembang memakai jasa pemasaran pihak ketiga untuk memastikan bahwa aplikasi besutannya telah memakai cara yang sah.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Google mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang memanfaatkan Play Store untuk keperluan tertentu.
Sebelumnya pada awal tahun ini, raksasa mesin pencari itu menghapus sekitar 200 aplikasi karena terindikasi menjalankan skema penipuan berbasis aplikasi mobile.
Tindakan itu ternyata dioperasikan oleh MoPub, platform iklan yang dimiliki oleh Twitter. Aplikasi-aplikasi tersebut disebut telah menghadirkan 'ad fraud' atau modus penipuan melalui iklan. Kabarnya, hasil yang didapatkan dari aksinya ini mencapai lebih dari US$ 250 ribu atau diperkirakan setara dengan Rp 3,4 miliar.
Para analis di perusahaan keamanan Sentrant Security juga telah menginvestigasi skema ad fraud ini.
Diungkap, terdapat 247 aplikasi yang memiliki konten ad fraud dan bahkan bebas diunduh gratis di Google Play Store.
source:liputan 6
Comments
Post a Comment